Apa Itu Jurnalistik?



Ini adalah ilmu kewartawanan, yang menjelaskan tata cara kepenulisan yang baik dan benar bagi seorang wartawan atau jurnalis.  Berdasarkan wikipedia, kewartawanan atau jurnalisme berasal dari kata journal, yang artinya catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari. Ini bisa juga diartikan sebagai suratkabar. Sementara journal berasal dari istilah bahasa Latin, yaitu diurnalis atau orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.

Di Indonesia, istilah jurnalistik sebelumnya lebih dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakan istilah publisistik karena berkiblat kepada Eropa. Kemudian, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan istilah jurnalistik pun lebih populer ketimbang publisistik.
Kewartawanan dapat dikatakan coretan pertama dalam sejarah. Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan. Ini dikarenakan para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Namun banyak pemerintahan di Negara Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan media atau pers.
Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet sebagai pendatang baru yang lebih praktis, actual dan cepat.
Sekedar mengulang sejarah, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg.
Di Indonesia, perkembangan dunia kewartawanan diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode diterbitkan di tanah air.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit, yakni Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi dunia kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962, Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam-putih.
Masa rezim orde baru, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi di era reformasi, saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan kewartawanan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.(wikipedia)