Islam Bukan Teroris!

Bom bunuh diri mengguncang Jakarta pada Kamis 14 Januari 2016 sekira pukul 10.40 WIB. Sebuah pos polisi hancur bersama dengan sebuah warung kopi asal Amerika, Starbucks. Tujuh orang tewas dan puluhan lainnya luka dalam ledakan bom Sarinah itu.

Aksi itu menghenyakkan publik Indonesia, bahkan masyarakat internasional. Dengan mudahnya pelaku teror menenteng bom dan meledakkan diri di tengah keramaian ibukota. Ada apa dan siapa mereka?

Apapun motifnya, ini adalah aksi teror paling berani yang berakhir dengan pengrusakan dan penghilangan nyawa manusia secara paksa. Sangat brutal dan merusak, serta sama sekali tidak menghargai hak azasi manusia.

Patut kita pertanyakan, mengapa masih ada kelompok yang bertindak brutal seperti itu di negeri ini? Preman-preman seperti apakah mereka? Adakah motif politik tingkat tinggi di sini? Atau apakah ini bermotifkan ekonomi terkait bisnis asing di Indonesia? Semua itu masih penuh tanda tanya.

Terlepas dari dugaan-dugaan tersebut, kita hanya menyesalkan, setiap peledakan bom selalu dikait-kaitkan dengan agama kita; Islam. Seolah-olah muslim adalah penyebar teror di muka bumi. Seolah-olah terorisme identik dengan Islam. Sungguh, paham yang bertolak-belakang dengan kenyataan yang sebenarnya, bahwa Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin. Agama dengan ummat yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia.

Aksi teror, apalagi peledakan bom bunuh diri, sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Karenanya, kita pantas marah ketika pengeboman itu dikait-kaitkan dengan kelompok Islam, tanpa terlebih dahulu diselidiki siapa sebenarnya kelompok tersebut.

Padahal, selama penindasan masih ada, selagi itu pula kelompok terorisme akan terus ada dan beraksi di mana saja. Bukan saja dilakukan oleh kelompok muslim, tapi juga oleh kelompok-kelompok lain yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pergerakan Islam.

Di negeri ini, aksi teror tentu masih memungkinkan terjadi di setiap daerah, termasuk di Aceh. Walau bukan dalam bentuk peledakan bom, teror bersenjata api yang selama ini mengiringi perjalanan damai di Aceh, tetaplah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleril. 

Tugas polisilah menumpas mereka, tentunya dengan penguatan peran intelijen negara. Kita berharap, aparat berwenang mampu memberi kenyamanan bagi setiap warga negara, sehingga tidak terus-terusan diliputi perasaan was-was dengan aksi teror semacam bom Sarinah itu.

Keamanan negara harus memperketat pengawasan dan lebih peka serta bertindak cepat dalam mengatasi aksi teror. Terutama terhadap gerak-gerik orang-orang yang dicurigai memilik bahan peledak atau senjata ilegal. Persempit ruang gerak mereka, sehingga tidak memiliki kesempatan menebar aroma teror di bumi pertiwi.

Akhirnya, kita hanya ingin megaskan, bahwa Islam bukanlah teroris. Dalam bentuk apapun, aksi teror merupakan perbuatan keji yang diharamkan dalam Islam. Sungguh, kita tidak bisa terima kalau setiap aksi teror selalu dikait-kaitkan dengan Islam![]