Berbagai persoalan masih saja melilit lembaga
pendidikan kita. Dari penyelewengan anggaran pendidikan, pungutan liar, tawuran
antarpelajar hingga tindak kekerasan senior terhadap junior, makin marak di
lingkungan intelektual yang seharusnya mulia ini.
Untuk aksi kekerasan di sekolah, kasus terakhir terjadi
SMA Fajar Harapan Banda Aceh. Sejumlah siswa dari sekolah favorit di Aceh itu
harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan menganiaya juniornya.
Patut kita pertanyakan, kenapa persoalan yang sejatinya
bisa diselesaikan di tingkat sekolah dan wali murid itu, harus ditangani pihak Polda
Aceh? Sungguh naif, jika pihak sekolah ‘lepas tangan’ dan menimpakan semua
kesalahan kepada para siswa kelas akhir itu. Apalagi di saat mereka sedang
mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang
sudah di depan mata.
Kasus ini memberi sinyal bahwa pihak SMA Fajar Harapan
tidak berupaya meredam sendiri persoalan yang terjadi di lingkungannya.
Jangan-jangan, aksi kekerasan semacam di Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN)—penyiksaan junior oleh senior—memang sudah membudaya di sekolah tersebut?
Ini pantas dicurigai. Selain para siswanya diasramakan,
pihak sekolah juga selama ini terkesan sangat tertutup dengan media. Bahkan,
seorang siswa SMA Fajar Harapan pernah membuat testimoni di kolom surat pembaca
sebuah media lokal, bahwa ada mahkamah perpeloncoan di sekolahnya.
Bila indikasi itu benar, maka persolaan tersebut tidak
boleh dibiarkan. Terlebih, kekerasan yang terjadi di sana—bila mencermati
testimoni siswa—bukan lagi dalam konteks prilaku segelintir siswa, melainkan
sudah mengarah pada kekerasan terstruktur yang lahir dari sistem.
Bukan mustahil, program Masa Orientasi Siswa (MOS) yang
berlangsung di SMA Fajar Harapan selama ini memang selalu dibarengi dengan
tindak kekerasan. Orientasi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru,
barangkali sudah dijadikan ajang praktek kekerasan oleh para senior terhadap
joniornya.
Jika demikian, berarti sudah sejak lama terciptanya spiral
kekerasan secara berkesinambungan di lingkungan sekolah itu. Spiral yang terus melahirkan
tindak kekerasan antarsiswa, terutama pada setiap penerimaan siswa baru.
Karena itu, sudah saatnya pihak Dinas Pendidikan Kota
Banda Aceh mengawasi secara ketat proses pendidikan di SMA Fajar Harapan. Tak
kalah pentingnya, harus dievaluasi pula kinerja kepala sekolah dan para guru,
termasuk sistem pendidikan yang berlangsung di sana.
Munculnya kasus kekerasan yang berujung pada proses
hukum di kepolisian, menjadi bukti ketidakmampuan pihak sekolah menyelesaikan
persoalan internalnya. Bahkan, terkesan adanya pembiaran terhadap
tumbuh-kembangnya spiral kekerasan di sekolah andalan Pemko Banda Aceh itu.
Bila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, alih-alih lembaga
pendidikan kita bisa mencetak generasi cerdas dan handal, justru generasi
preman yang dilahirkan. Jika sudah demikian, bagaimana nasib Aceh ke depan? Wallahualam
bissawab...[]