Prilaku premanisme makin merajalela di republik ini.
Tidak hanya di kalangan sipil, tapi juga kerap dipraktekkan oleh aparat negara.
Itu pula yang mendorong kalangan wartawan, dalam dua pekan terakhir,
berunjukrasa di berbagai daerah, termasuk di Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe
dan kota-kota lain di Indonesia. Mereka mengecam tindak kekerasan TNI AU terhadap warga dan
wartawan di Medan.
Insiden kekerasan itu berlangsung saat unjuk rasa warga
di Sarirejo, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Selain menghadang
pendemo, belasan anggota TNI AU menyerbu warga yang tengah nongkrong di sekitar
lokasi. Secara beringas, aparat juga menganiaya wartawan yang sedang
menjalankan tugas liputan. Dua wartawan babak belur dan harus menjalani
perawatan insentif di rumah sakit.
Sikap arogansi aparat keamanan udara itu sangat kita
sayangkan. Padahal, sebagai aparat negara, mereka dituntut bersikap arif dan
menahan diri yang lebih kuat dibandingkan masyarakat biasa. Karena itu, proses
hukum harus tetap dilakukan sebagai bentuk penyadaran terhadap mereka yang kita
anggap khilaf itu.
Di sisi lain, kita juga harus sadar, bahwa aparat,
seberapa kecil atau besar kekuasaannya dan arogansinya, mereka juga berasal
dari masyarakat. Bila masyarakat baik dan tertib, maka akan lahir aparatur
negara yang baik dan tertib. Juga sebaliknya. Jadi, bila ingin negara ini maju,
mari sama-sama menghargai hukum, menghargai persaudaraan, dan khususnya bagi
kita di Aceh harus terus menerus menjaga perdamaian.
Karenanya, jangan ada lagi kesan pembiaran terhadap
aksi premanisme. Baik yang dilakukan sipil maupun aparat negara, harus diproses
hingga memberi efek jera bagi para pelakunya. Bukan seperti sekarang, kita
melihat masih adanya sikap pembiaran terhadap menguatnya eksistensi premanisme
di lingkaran kekuasaan.
Aktivitas premanisme ini menunjukkan rapuhnya ruang
hukum dalam berbagai hal di negeri ini. Ruang yang kadang bisa dibeli, kadang begitu besar
toleransinya, atas nama "kekuatan", baik kekuatan fisik maupun
politik. Hal ini tentu tidak dapat kita terima. Hukum harus berjalan dan
ditegakkan sama lurus pada semua level manusia di negeri ini.
Idealnya, hukum tidak boleh ditawar-tawar, walau kita
tahu dalam pelaksanaannya terjadi ketimpangan. Karenanya, mulai saat ini, kita
minta aparat hukum bertindak tegas pada siapa saja yang menjalankan praktek
premanisme. Kita semua harus komit terhadap tegaknya hukum di negeri ini.
Siapapun pelakunya, premanisme tidak boleh dibiarkan. Mereka harus ditindak dan
diproses sesuai koridor hukum.
Kita berharap, terutama kepada para aparatur negara di
lapangan, tidak ada lagi yang mempermalukan institusi mereka. Bertindaklah
dalam koridor hukum yang berlaku. Rakyat kelas bawah yang selama ini mendapat
perlakuan kurang adil dari pemerintah, harus diberi kenyamanan dalam menjalankan
aktivitas sehari-hari. Bukan malah aparat hukum yang memang ditugaskan
mengayomi rakyat, justru mempertontonkan sikap arogansi di hadapan rakyat.[*]