Butuh Keberanian Mengusut Ijazah Ruslan

Sebenarnya sudah rahasia umum, sejumlah kepala daerah dan anggota dewan di Aceh diduga menggunakan ijazah abal-abal sebagai pelengkap dokumen administrasi saat pencalonan dirinya. Bisa dipastikan, aib tersebut perlahan akan terkuak seiring semakin dekatnya perhelatan Pilkada serentak di Aceh tahun 2017.


Entah naas atau kebetulan, kasus dugaan ijazah abal-abal itu kini sedang menerpa Bupati Bireuen Ruslan M Daud. Agar lulus verifikasi KIP saat mendaftar sebagai bakal calon bupati pada Pilkada 2012, Ruslan diduga menggunakan ijazah tingkat SLTA hasil ‘olah’ dengan pihak-pihak terkait.

Setidaknya dugaan itu terlihat dari bukti fisik kopian ijazah Ruslan yang telah dilegalisir pihak Kanwil Kemenag Aceh. Berbagai kejanggalan terlihat jelas di kopian ijazah tersebut. Mulai tahun pengeluarannya hingga mata pelajaran yang tertera di ijazah tersebut diduga sarat manipulasi.

Bila demikian adanya, siapa saja yang ikut ‘bermain’ dalam meloloskan Ruslan sebagai calon kepala daerah hingga terpilih sebagai Bupati Bireuen periode 2012-2017? Bila ijazah Ruslan tersebut nantinya terbukti tidak sah, bisa dipastikan akan banyak pihak yang terseret dalam kasus ini. Mulai lembaga yang mengeluarkan ijazah itu, Kanwil Kemenag, hingga KIP dan Panwaslu (masa itu) harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum.

Kasus ini juga bagian dari pengkhianatan terhadap dunia intektual. Dugaan ‘ijazah olah’ ini mengindikasikan bahwa para elite kita sudah tidak menghargai ilmu, tidak menghargai proses, malas, tidak jujur, bermental korup, serta berpola pikir praktis dan instan.

Pengkhianatan intelektual ini tentu akan mengancam masa depan bangsa dan negara. Dari budaya pragmatisme semacam itu akan melahirkan generasi instan, abal-abal, dan kering moral. Ini tidak boleh dibiarkan, jangan sampai negeri ini dikelola oleh orang-orang bermental fragmatif.

Atau rakyat akan tenang-tenang saja dengan kasus dugaan ijazah abal-abal ini. Merasa hal ini biasa-biasa saja, seperti biasanya seorang pejabat melakukan korupsi. Padahal, bila dugaan kejahatan intelektual ini kita maknai biasa-biasa saja, maka kita sama-sama tidak lagi punya rasa malu, tidak punya harga diri dan bersiaplah menyaksikan berbagai kemunafikan yang dipertontonkan para elite di negeri bersyariat ini.

Dalam kasus dugaan ‘ijazah olah’ milik Ruslan M Daud, pihak-pihak terkait seolah saat ini sedang melancarkan gerakan tutup mulut. Baik Ruslan maupun pihak lembaga yang mengeluarkan ijazah itu, sama-sama menolak memberikan keterangan. Ini pula yang membuat masyarakat semakin bingung dengan kasus yang telah meruntuhkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Bireuen tersebut.

Karenanya, untuk mengungkap dugaan ijazah abal-abal Ruslan M Daud, rasanya sangat diperlukan tindakan pro-aktif dari aparat penyidik. Pola penegakan hukum kekinian tidak bisa dilakukan dengan cara-cara konvensional melalui sistem pencet tombol, melainkan membutuhkan suatu tipe penegakan hukum yang penuh greget. Maka, faktor keberanian pun menjadi penting. Tapi, siapa berani usut ijazah Bupati Ruslan? Jawaban itulah yang kini dinantikan publik.

Ini tidak saja dinantikan masyarakat Bireuen, tapi juga masyarakat Aceh secara keseluruhan. Sebab, bila kasus itu berhasil diungkap tuntas, maka bisa menjadi pandora untuk mengususut dugaan ijazah abal-abal oknum kepala daerah lain di Aceh.[]