Mengusut Kasus Atraktan Rp48 M

Patut diapresiasikan langkah cepat polisi mengusut indikasi korupsi proyek atraktan Rp48 miliar di Bener Meriah. Merujuk pemberitaan Pikiran Merdeka edisi 112 tanggal 22-28 Februari 2016, Polda Aceh menurunkan tim khusus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek APBN 2015 itu.

Untuk langkah awal, penyidik menggeledah Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bener Meriah. Selain menyita sejumlah dokumen, para pihak yang terlibat juga dimintai keterangan. Di antaranya, polisi memeriksa Kadishutbun, PPK, Ketua ULP, Ketua Pokja ULP, konsultan perencanaan, pihak rekanan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kita berharap, pengusutan kasus itu dilakukan dari hilir hingga hulu. Sebab, diyakini ada banyak pihak—bisa saja korupsi berjamaah—terlibat dalam kasus yang disinyalir didesain melalui sebuah konspirasi jahat (conspiracy of evil). Tidak tertutup kemungkinan, juga melibatkan oknum-oknum pejabat di tataran pusat kekuasaan.

Bila merunut dari awal, proyek bantuan perangkap hama kopi dengan Pagu Rp48 miliar itu memang sarat kejanggalan sejak pengusulan program. Paket bantuan tersebut tidak sesuai kebutuhan petani kopi di dataran tinggi Gayo, namun tetap dipaksakan demi memperoleh kucuran dana puluhan miliar dari Pemerintah Pusat.

Dalam proses pelelengan proyek pun sama sakali tidak mempertimbangkan penghematan uang negara. Pemenang tender justru perusahaan dengan penawaran tertinggi dibandingkan penawaran sejumlah rekanan lain. Padahal, semua peserta lelang porek itu memiliki persyaratan administrasi yang nyaris serupa dan sama-sama mendapatkan dukungan suplai barang dari PT Survindo Global, produsen atraktan merk koptan.

Dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan PT Jaya Perkasa Group itu juga terindikasi mark-up harga di atas 75 persen. Rekanan tersebut memenangi proyek dengan penawaran Rp47.137.500.000 untuk 450 ribu set atraktan atau Rp104.750 per set dipotong pajak. Sementara harga atraktan yang dipatok PT Survindo Global hanya Rp57.000 per set, sehingga rekanan memperoleh keuntungan tidak wajar mencapai belasan miliar rupiah.

Kita tak henti-hentinya berharap, agar pengusutan indikasi korupsi semacam ini dilakukan tanpa pandang bulu. Menyeret semua yang terlibat dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Dalam kasus ini, kita memang melihat adanya keseriusan jajaran Polda Aceh mengungkapnya hingga tuntas. Paling tidak, kesan itu tertangkap dari gerakan cepat Polda Aceh menurunkan tim ke Bener Meriah, menyita sejumlah dokumen, dan memeriksa para pihak terkait dalam mega proyek tersebut.

Kalau dibilang tidak serius, terus apalagi? Kita terkadang sering minta jantung setelah diberi hati. Ini akibat kebanyakan kita memiliki kepentingan dan kesukaan melihat orang lain susah, apalagi kalau bisa memanfaatkannya demi kepentingan politik dalam merebut kursi kekuasaan.

Sekali lagi, kita yakin, jajaran Polda Aceh akan bekerja dengan sepenuh profesionalitasnya dalam mengusut indikasi korupsi pada proyek bantuan perangkap hama kopi tersebut. Tugas kita hanya menjaga ritme dan arah, sekaligus membantu kinerja polisi agar pengusutannya berjalan lancar.[]