Patut diapresiasikan langkah cepat polisi mengusut
indikasi korupsi proyek atraktan Rp48 miliar di Bener Meriah. Merujuk
pemberitaan Pikiran Merdeka edisi 112 tanggal 22-28 Februari 2016, Polda Aceh
menurunkan tim khusus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek APBN 2015
itu.
Untuk langkah awal, penyidik menggeledah Dinas
Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bener Meriah. Selain menyita sejumlah
dokumen, para pihak yang terlibat juga dimintai keterangan. Di antaranya, polisi
memeriksa Kadishutbun, PPK, Ketua ULP, Ketua Pokja ULP, konsultan perencanaan,
pihak rekanan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kita berharap, pengusutan kasus itu dilakukan dari
hilir hingga hulu. Sebab, diyakini ada banyak pihak—bisa saja korupsi berjamaah—terlibat
dalam kasus yang disinyalir didesain melalui sebuah konspirasi jahat
(conspiracy of evil). Tidak tertutup kemungkinan, juga melibatkan oknum-oknum pejabat
di tataran pusat kekuasaan.
Bila merunut dari awal, proyek bantuan perangkap hama
kopi dengan Pagu Rp48 miliar itu memang sarat kejanggalan sejak pengusulan
program. Paket bantuan tersebut tidak sesuai kebutuhan petani kopi di dataran
tinggi Gayo, namun tetap dipaksakan demi memperoleh kucuran dana puluhan miliar
dari Pemerintah Pusat.
Dalam proses pelelengan proyek pun sama sakali tidak
mempertimbangkan penghematan uang negara. Pemenang tender justru perusahaan
dengan penawaran tertinggi dibandingkan penawaran sejumlah rekanan lain. Padahal,
semua peserta lelang porek itu memiliki persyaratan administrasi yang nyaris
serupa dan sama-sama mendapatkan dukungan suplai barang dari PT Survindo Global,
produsen atraktan merk koptan.
Dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan PT Jaya
Perkasa Group itu juga terindikasi mark-up harga di atas 75 persen. Rekanan tersebut
memenangi proyek dengan penawaran Rp47.137.500.000 untuk 450 ribu set atraktan atau
Rp104.750 per set dipotong pajak. Sementara harga atraktan yang dipatok PT
Survindo Global hanya Rp57.000 per set, sehingga rekanan memperoleh keuntungan
tidak wajar mencapai belasan miliar rupiah.
Kita tak henti-hentinya berharap, agar pengusutan
indikasi korupsi semacam ini dilakukan tanpa pandang bulu. Menyeret semua yang
terlibat dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Dalam kasus
ini, kita memang melihat adanya keseriusan jajaran Polda Aceh mengungkapnya
hingga tuntas. Paling tidak, kesan itu tertangkap dari gerakan cepat Polda Aceh
menurunkan tim ke Bener Meriah, menyita sejumlah dokumen, dan memeriksa para
pihak terkait dalam mega proyek tersebut.
Kalau dibilang tidak serius, terus apalagi? Kita
terkadang sering minta jantung setelah diberi hati. Ini akibat kebanyakan kita
memiliki kepentingan dan kesukaan melihat orang lain susah, apalagi kalau bisa
memanfaatkannya demi kepentingan politik dalam merebut kursi kekuasaan.
Sekali lagi, kita yakin, jajaran Polda Aceh akan bekerja
dengan sepenuh profesionalitasnya dalam mengusut indikasi korupsi pada proyek bantuan
perangkap hama kopi tersebut. Tugas kita hanya menjaga ritme dan arah,
sekaligus membantu kinerja polisi agar pengusutannya berjalan lancar.[]