Sebagai makhluk Tuhan yang masih memiliki moral dan
nurani, tentunya kita selalu berdoa agar senantiasa berada di antara
orang-orang yang berani menolak suap. Bukan sekadar berani berkata tidak—seperti
jingle iklan yang sempat populer di negeri ini—, melainkan berani menolak
apapun yang berbau suap-menyuap, termasuk tidak berupaya menyuap kepala sekolah
ketika memasukkan anak ke sekolah favorit.
Tak bisa kita pungkiri, aktivitas suap-menyuap sudah
merambah semua sendi kehidupan masyarakat kita. Tidak hanya dalam praktik politik
anggaran, sogok atau suap juga terjadi di segala bidang pelayanan publik di
Indonesia. Kondisi ini sudah membudaya dan nyaris tak bisa dicegah.
Dalam sejarah perjalanan bangsa kita, hanya sedikit
saja orang yang bersih dari suap. Lebih-lebih di era sekarang ini, boleh kita
katakan tidak ada lagi pejabat negara yang tak terlibat suap. Mulai dari level
bawah hingga ke pucuk pimpinan sudah menjadikan suap-menyuap sebagai suatu
kebiasaan yang tak bisa dipisahkan dari kehidupannya. Bahkan, jual-beli hukum
pun secara gamblang dipertontonkan oleh para penegak hukum itu sendiri. Tidak
usah jauh-jauh, praktik tersebut hampir setiap hari bisa kita jumpai di jalan
raya.
Berbicara tentang orang-orang yang berani menolak suap,
ingatan pertama kita tentu tertuju pada sosok seorang polisi. Tepatnya mendiang
Hoegeng Imam Santoso. Kejujuran pria yang menjabat Kapolri pada 1968-1971 ini,
baik dalam keseharian maupun di lingkungan Polri, sudah tak diragukan lagi banyak
pihak. Sampai-sampai almarhum Gus Dur (mantan Presiden Abdurahman Wahid) mengeluarkan
anekdot bahwa di negeri ini hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur,
patung polisi, dan Hoegeng.
Simbol keteladanan seorang Hoegeng rasanya patut kita
tanamkan dalam diri kita, baik sebagai pejabat atau aparat negara maupun
sebagai masyarakat biasa. Terutama bagi kalangan polisi dan orang-orang yang
bekerja di dunia yang rentan suap, seperti pejabat eksekutif, legislatif, dan
yudikatif. Dan, tak kalah rentannya adalah kalangan wartawan.
Saat ini, banyak wartawan yang menjatuhkan derajatnya
dengan bekerja menghalalkan segala cara; menerima suap atau terjebak jurnalisme
amplop. Inilah yang kini sedang mencederai profesi kewartawanan di Indonesia,
lebih-lebih di Aceh dengan menjamurnya media online kacangan dalam beberapa
tahun terakhir.
Apapun alasannya, pemberian atau penerimaan amplop bagi
wartawan adalah suap. Sebab, hal itu telah menggiring wartawan untuk menulis
berita seperti yang diinginkan pemberi amplop, bukan sesuai dengan fakta. Untuk
itu, para wartawan harus paham bahwa pemberian amplop yang dikemas dalam
berbagai kata manis si pemberi itu hanya kamuflase. Sebenarnya, tanpa wartawan
sadari, para pemberi amplop itu mencibir dan menghina Anda karena sudah
menerima suap dari mereka.
Untuk itu, apa pun profesi kita, jadilah orang yang tidak
menyuap dan berani menolak suap. Ingat, prilaku tersebut akan selalu menjadi
tontonan yang tidak pantas bagi generasi kita. Kecendrungan untuk suap-menyuap
harus kita lawan sejak dalam pikiran, sehingga tidak muncul dalam prilaku
sehari-hari.[]