Tidak Menyuap dan Berani Menolak Suap!

Sebagai makhluk Tuhan yang masih memiliki moral dan nurani, tentunya kita selalu berdoa agar senantiasa berada di antara orang-orang yang berani menolak suap. Bukan sekadar berani berkata tidak—seperti jingle iklan yang sempat populer di negeri ini—, melainkan berani menolak apapun yang berbau suap-menyuap, termasuk tidak berupaya menyuap kepala sekolah ketika memasukkan anak ke sekolah favorit.


Tak bisa kita pungkiri, aktivitas suap-menyuap sudah merambah semua sendi kehidupan masyarakat kita. Tidak hanya dalam praktik politik anggaran, sogok atau suap juga terjadi di segala bidang pelayanan publik di Indonesia. Kondisi ini sudah membudaya dan nyaris tak bisa dicegah.

Dalam sejarah perjalanan bangsa kita, hanya sedikit saja orang yang bersih dari suap. Lebih-lebih di era sekarang ini, boleh kita katakan tidak ada lagi pejabat negara yang tak terlibat suap. Mulai dari level bawah hingga ke pucuk pimpinan sudah menjadikan suap-menyuap sebagai suatu kebiasaan yang tak bisa dipisahkan dari kehidupannya. Bahkan, jual-beli hukum pun secara gamblang dipertontonkan oleh para penegak hukum itu sendiri. Tidak usah jauh-jauh, praktik tersebut hampir setiap hari bisa kita jumpai di jalan raya.

Berbicara tentang orang-orang yang berani menolak suap, ingatan pertama kita tentu tertuju pada sosok seorang polisi. Tepatnya mendiang Hoegeng Imam Santoso. Kejujuran pria yang menjabat Kapolri pada 1968-1971 ini, baik dalam keseharian maupun di lingkungan Polri, sudah tak diragukan lagi banyak pihak. Sampai-sampai almarhum Gus Dur (mantan Presiden Abdurahman Wahid) mengeluarkan anekdot bahwa di negeri ini hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.

Simbol keteladanan seorang Hoegeng rasanya patut kita tanamkan dalam diri kita, baik sebagai pejabat atau aparat negara maupun sebagai masyarakat biasa. Terutama bagi kalangan polisi dan orang-orang yang bekerja di dunia yang rentan suap, seperti pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dan, tak kalah rentannya adalah kalangan wartawan.

Saat ini, banyak wartawan yang menjatuhkan derajatnya dengan bekerja menghalalkan segala cara; menerima suap atau terjebak jurnalisme amplop. Inilah yang kini sedang mencederai profesi kewartawanan di Indonesia, lebih-lebih di Aceh dengan menjamurnya media online kacangan dalam beberapa tahun terakhir.

Apapun alasannya, pemberian atau penerimaan amplop bagi wartawan adalah suap. Sebab, hal itu telah menggiring wartawan untuk menulis berita seperti yang diinginkan pemberi amplop, bukan sesuai dengan fakta. Untuk itu, para wartawan harus paham bahwa pemberian amplop yang dikemas dalam berbagai kata manis si pemberi itu hanya kamuflase. Sebenarnya, tanpa wartawan sadari, para pemberi amplop itu mencibir dan menghina Anda karena sudah menerima suap dari mereka.

Untuk itu, apa pun profesi kita, jadilah orang yang tidak menyuap dan berani menolak suap. Ingat, prilaku tersebut akan selalu menjadi tontonan yang tidak pantas bagi generasi kita. Kecendrungan untuk suap-menyuap harus kita lawan sejak dalam pikiran, sehingga tidak muncul dalam prilaku sehari-hari.[]