Jangan Anggap Sepele Soal DPT

Di tengah hiruk-pikuk pencalonan, tes kesehatan dan uji mampu baca Alquran bagi para kandidat, kita tidak boleh mengabaikan soal daftar pemilih dalam Pilkada nanti. Ini harus dikawal bersama, agar semua warga Aceh yang memiliki hak konstitusi untuk memilih pemimpinnya, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, tidak kehilangan hak pilihnya.


Persoalan ini sengaja dikemukakan dari sekarang, untuk memastikan semua warga yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. Apalagi dalam pekan-pekan ini, Pilkada Aceh memasuki tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan untuk disampaikan ke KIP kabupaten/kota. Selanjutnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan ke publik yang dilanjutkan dengan perbaikan, hingga ditetapkan sebagai DPT.

Soal DPT ini tidak bisa dianggap enteng. Ini akan menjadi masalah besar jika memang ada penyimpangan dalam perekapannya. Pengalaman Pemilu dan Pilpres 2014, kisruh soal DPT sempat menguras energi para pihak dalam menyelesaikannya. Walau tidak sampai menggagalkan hasil pemilihan, persoalan tersebut sempat memunculkan keributan di mana-mana.

Ketidakpuasan atas pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2014 mencuat di berbagai daerah, akibat banyak warga kehilangan hak pilihnya. Begitu juga yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, sempat terjadi keributan terkait kekacauan DPT yang disusun penyelenggara pemilihan.

Pengalaman tersebut harus menjadi masukan bagi penyelenggara Pilkada di Aceh untuk tidak bermain-main dalam penetapan DPT. Ini penting, sehingga Pilkada 2017 di Aceh tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua tahapan harus dipastikan berlangsung jujur, transparan dan akuntabel sebagaimana azas demokrasi itu sendiri.

Sebagai daerah yang menjadi pelopor pemilihan kepala daerah secara langsung, pesta demokrasi yang kita laksanakan ini harus benar-benar berkualitas, sehingga menghasilkan pemimpin Aceh yang berkualitas pula. Tidak hanya untuk pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, tapi juga pemilihan di semua kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2017.

Kita berharap, jangan ada lagi kecurangan dan kesalahan administrasi serta substansi yang sistemik dalam pelaksana Pilkada Aceh nanti. Selain itu, pemerintah dan KIP harus bersikap netral, jangan memihak dan menguntungkan kandidat tertentu dalam mengeluarkan aturan apapun terkait Pilkada.

Lebih dari itu, kita berharap jangan sampai terjadi aksi teror dan pemaksaan masyarakat untuk memilih kandidat tertentu dalam Pilkada nanti. Memang, tak ada proses politik yang berjalan sesuai dengan kemauan kita. Seiring banyaknya kejutan-kejutan, yang terkadang di luar batas rasional kita, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi, semua itu tidak boleh mencederai azas-azas demokrasi yang menjunjung tinggi sikap sportivitas.


Biarlah demokrasi berjalan dalam bingkai yang benar. Jangan lagi kita racuni dengan sikap yang dapat menghilangkan hakikat demokrasi itu sendiri. Sungguh disayangkan bila Pilkada tidak berlangsung mulus, karena akan sangat mahal bagi kelangsungan perdamaian di daerah yang pernah didera konflik puluhan tahun ini. Jadi, hentikan semua pelanggaran tatakrama berdemokrasi, termasuk menghindari kekisruhan terkait DPT, agar Pilkada Aceh berlangsung sukses sebagaimana yang diharapkan bersama.[]